hai para saudara-saudara ku....
ini seorang pendekar cinta...
kaos hitam dengan jaket ijo...adam
kaos item duank...kresna
kaos merah...yanu
kaos item duduk...wahyu
dan yang memfoto...dody
Mengenal Teknik Guntingan ala PSHT
Apa dan bagaimana teknik guntingan, berikut pelatih Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) UNS, Anggit membagikan tipsnya yang diperagakan oleh atlet PON Jateng, Nugroho.
Guntingan ini sangat efektif dilakukan jika posisi kaki lawan sejajar depan belakang. Untuk mulai menyerang bersiap dengan sikap pasang, yaitu kaki kanan di depan kaki kiri di belakang dengan posisi sejajar dan pasang kuda-kuda yang kuat. Tangan berada di depan dada. Untuk posisi awal fokus lebih pada kaki.
Gerakan selanjutnya adalah pukulan, gerakan ini hanya untuk mengejutkan dan mengatur jarak yang sesuai dengan posisi lawan. Arahkan tangan kanan ke depan dada lawan untuk memberi kejutan, gerakan itu dibarengi gerakan badan ke depan agar lebih rapat dengan lawan.
Selanjutnya masukkan kaki kanan di antara kedua kaki lawan dan langsung diikuti kaki kiri (kaki belakang) untuk mengunci/ menghimpit kaki depan lawan. Setelah posisi kaki mengunci putar pinggang ke arah belakang. Dengan rangkaian seperti itu lawan pasti akan ikut terjatuh.
Pasca Pengeroyokan, PSHT Kedungadem Bojonegoro Dibekukan
Ketua Umum PSHT Pusat, Tarmadji Boedi Harsono di Madiun, Senin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan peristiwa di Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Guna meredam kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada PSHT Cabang Bojonegoro untuk menghentikan aktivitas PSHT Ranting Kecamatan Kedungadem.
"Pimpinan Cabang PSHT Bojonegoro telah melaporkan kejadian tersebut ke PSHT Pusat. Kami prihatin dengan kejadian tersebut," katanya saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pihaknya tidak akan berpihak pada anggota yang telah berbuat anarkis, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Jika pelaku kekerasan tersebut benar-benar dari PSHT, pihaknya menyerahkan pemeriksaan secara hukum kepada jajaran kepolisian Polres Bojonegoro.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Madiun itu mengatakan, penutupan aktivitas PSHT Ranting Kecamatan Kedungadem tanpa batas. Namun demikian, segala bentuk kegiatan bisa dibuka kembali asalkan PSHT ranting tersebut tidak mengulangi perbuatannya serta mendapatkan ijin dari warga masyarakat serta instansi terkait.
"Jika pelaku kekerasan betul-betul anggota dari PSHT, maka kami dengan tegas salah satunya dengan memecat dari keanggotaan PSHT," katanya menegaskan.
Ia menambahkan, selain akan mengeluarkan anggota yang telah resmi bersalah, pihaknya juga akan mengevaluasi terhadap pimpinan PSHT ranting Kecamatan Kedungadem dan pimpinan cabang PSHT Kabupaten Bojonegoro.
"Kami berharap, seluruh jajaran PSHT di manapun untuk menjunjung tinggi nama PSHT, tidak melakukan tawuran dan perbuatan tercela lain," katanya. (kpl/rif)