Pasca Pengeroyokan, PSHT Kedungadem Bojonegoro Dibekukan

Senin, 15 September 2008


Akibat terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) ranting Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu malam (14/9), mengakibatkan satu orang meninggal dunia, aktivitas PSHT Ranting Kedungadem dibekukan oleh PSHT Pusat.

Ketua Umum PSHT Pusat, Tarmadji Boedi Harsono di Madiun, Senin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan peristiwa di Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Guna meredam kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada PSHT Cabang Bojonegoro untuk menghentikan aktivitas PSHT Ranting Kecamatan Kedungadem.

"Pimpinan Cabang PSHT Bojonegoro telah melaporkan kejadian tersebut ke PSHT Pusat. Kami prihatin dengan kejadian tersebut," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, pihaknya tidak akan berpihak pada anggota yang telah berbuat anarkis, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Jika pelaku kekerasan tersebut benar-benar dari PSHT, pihaknya menyerahkan pemeriksaan secara hukum kepada jajaran kepolisian Polres Bojonegoro.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Madiun itu mengatakan, penutupan aktivitas PSHT Ranting Kecamatan Kedungadem tanpa batas. Namun demikian, segala bentuk kegiatan bisa dibuka kembali asalkan PSHT ranting tersebut tidak mengulangi perbuatannya serta mendapatkan ijin dari warga masyarakat serta instansi terkait.

"Jika pelaku kekerasan betul-betul anggota dari PSHT, maka kami dengan tegas salah satunya dengan memecat dari keanggotaan PSHT," katanya menegaskan.

Ia menambahkan, selain akan mengeluarkan anggota yang telah resmi bersalah, pihaknya juga akan mengevaluasi terhadap pimpinan PSHT ranting Kecamatan Kedungadem dan pimpinan cabang PSHT Kabupaten Bojonegoro.

"Kami berharap, seluruh jajaran PSHT di manapun untuk menjunjung tinggi nama PSHT, tidak melakukan tawuran dan perbuatan tercela lain," katanya. (kpl/rif)

Tidak ada komentar: